Pelatihan Auditor Mutu Internal – SPMI Universitas Medan Area (UMA) – 18/19 Oktober 2019

[section_tc][column_tc span=’6′][image_tc url=’http://zulfikar.blog.uma.ac.id/wp-content/uploads/sites/392/2019/10/WhatsApp-Image-2019-10-18-at-16.32.49.jpeg’ timing=’linear’ trigger_pt=’0′ duration=’1000′ delay=’0′ target=’_self’][/image_tc][image_tc url=’http://zulfikar.blog.uma.ac.id/wp-content/uploads/sites/392/2019/10/WhatsApp-Image-2019-10-18-at-16.33.43.jpeg’ timing=’linear’ trigger_pt=’0′ duration=’1000′ delay=’0′ target=’_self’][/image_tc][image_tc url=’http://zulfikar.blog.uma.ac.id/wp-content/uploads/sites/392/2019/10/WhatsApp-Image-2019-10-19-at-09.51.14.jpeg’ timing=’linear’ trigger_pt=’0′ duration=’1000′ delay=’0′ target=’_self’][/image_tc][image_tc url=’http://zulfikar.blog.uma.ac.id/wp-content/uploads/sites/392/2019/10/WhatsApp-Image-2019-10-19-at-16.16.19.jpeg’ timing=’linear’ trigger_pt=’0′ duration=’1000′ delay=’0′ target=’_self’][/image_tc][/column_tc][column_tc span=’6′][text_tc timing=’linear’ trigger_pt=’0′ duration=’1000′ delay=’0′]

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada Bab III yang[br_tc]berisi tentang Penjaminan Mutu menyatakan bahwa manajemen SPMI meliputi Penetapan standar[br_tc](P), Pelaksanaan standar (P), Evaluasi pelaksanaan standar (E), Pengendalian pelaksanaan standar[br_tc](P), dan Peningkatan standar pendidikan tinggi (P). Lima tahapan dalam manajemen SPMI dikenal[br_tc]dengan siklus PPEPP. Lebih lanjut, mengacu Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang[br_tc]Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Pasal 5 dinyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan[br_tc]standar sebagaimana dimaksud dalam siklus PPEPP tersebut dilakukan melalui Audit Mutu[br_tc]Internal (AMI).

Audit Mutu Internal merupakan suatu proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan[br_tc]terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan[br_tc]hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internal untuk mencapai tujuan[br_tc]institusi. Dengan demikian maka AMI merupakan tahapan yang sangat strategis dalam[br_tc]pengembangan mutu perguruan tinggi terutama untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan.[br_tc]Dengan buku ini maka Direktorat Jendral Pembelajaran dan kemahasiswaan mendorong perguruan[br_tc]tinggi untuk melakukan AMI secara aktif. Buku ini merupakan materi untuk dikembangkan secara[br_tc]mandiri dan merupakan petunjuk yang masih dapat dikembangkan lebih lanjut oleh masing masing[br_tc]perguruan tinggi.

Audit mutu internal (AMI): suatu proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi[br_tc]untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah[br_tc]sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internal untuk mencapai tujuan institusi

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu (18 – 19 Oktober 2019) di Convention Hall Universitas Medan Area, Gedung Biro Rektor UMA lt. 3, Jl. Kolam No. 1, Medan Estate.

[/text_tc][/column_tc][/section_tc]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *