![]()
Medan – Kamis, 12 Januari 2023. Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka. Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Puasa di bulan Ramadhan. Haji adalah pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia. Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita’ah, dan seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati. Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan ketundukan kepada Allah SWT. Kata Haji berarti “berniat melakukan perjalanan”, yang berkonotasi baik tindakan luar dari perjalanan dan tindakan ke dalam niat. Ibadah haji diceritakan dalam Al Qur’anulkarim yang dibacakan pada Surah Al Hajj. Berikut ini link tilawah surah Al Hajj ayat 60 – 74: Surah Al Hajj, Ayat 60 -74