
Medan – Sabtu, 05 Nopember 2022. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenkumham, Dirjen Kekayaan Intelektual telah menerbitkan Sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual terhadap hasil penelitian dan kerja keras yang telah dilakukan oleh tim riset Bahan Komposit Laminat Jute dan Hibrid, Program Studi Teknik Mesin (PSTM), Fakultas Teknik, Universitas Medan Area (UMA). Adapun nama-nama peneliti yang tertera dalam sertifikat HAKI tersebut ialah:
1. Zulfikar, ST. MT. (Ketua Peneliti)
2. Dr. Iswandi, ST. MT. (Wakil Ketua Peneliti)
3. Nurul Hidayat (Anggota Peneliti)
Judul HAKI: ANALISIS METODE SPLIT TENSILE TEST KOMPOSIT LAMINAT JUTE TERHADAP KEKUATAN TARIK BELAH BETON KOLOM SILINDER




